No. 10 Tahun 2015
tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang
Tanggal disahkan : 20 Mei 2015
Tanggal diundangkan : 20 Mei 2015
Lembaran Negara (LN) : 107
Tambahan Lembaran Negara : 5698
Abstraksi
KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI - PENETAPAN PERPU
2015
Salinan dokumen dapat diunduh di http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1635.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar